SATUKOMANDO.COM – Bertempat di Dinas tenaga Kerja Provinsi Lampung telah diserahkan santunan kecelakaan kerja kepada ahli waris alm. Santoni Roha dan alm. Pino Andi Setiawan tenaga kerja PT. Delta Baja Masa, selaku vendor konstruksi PT. Great Giant Pineapple dengan disaksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung. Selasa (12/9/2023).
Para pihak menerima hasil penetapan pegawai pengawas ketenagakerjaan yang telah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Hadir dalam acara tersebut Ahli waris, pihak PT. Delta Baja Masa dan PT. Great Giant Pineapple.
Besaran santunan yang diterima oleh ahli waris telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan mengenai Jaminan Kecelakaan Kerja yang ditetapkan Pengawas Ketenagakerjaan.Para pihak berharap kejadian kecelakaan kerja tidak terjadi lagi pada perusahaan dan lebih mengedepankan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Dan diharapkan santunan ini dapat berguna bagi Ahli waris dan keluarganya. (Red)
Eksplorasi konten lain dari SATU KOMANDO
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.