Diduga Bahasa pejabat publik merendahkan profesi wartawan

 

 

Merangin Satukomando.com – Diduga Pernyataan Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Kompim Kab.Merangin, Haidir S.Ag, M.H., yang meremehkan profesi wartawan merupakan tindakan yang sangat tidak terpuji dan tidak dapat ditoleransi. Pernyataan sarkastiknya, yang didengar langsung oleh Kabiro Satukomando DA, tentang wartawan— “kalau wartawan datang, sekali datang 50, sekali datang 3-4 orang”— saat membahas lambannya pencairan keuangan daerah, menunjukkan ketidakpahaman mendalam beliau tentang peran penting pers dalam mengawasi jalannya pemerintahan yang baik dan bersih. Ini bukan sekadar komentar; ini adalah penghinaan terang-terangan terhadap insan pers yang berjuang untuk menyampaikan informasi kepada publik.

 

Sikap arogan Haidir S.Ag, M.H., mengungkap ketidakmampuannya berhadapan dengan pertanyaan dan pengawasan dari media. Alih-alih menjelaskan secara transparan dan bertanggung jawab mengenai pengelolaan keuangan daerah, beliau malah memilih menghina dan meremehkan wartawan. Perilaku ini menunjukkan upaya untuk menghindari pertanggungjawaban dan menghalangi akses publik terhadap informasi yang seharusnya terbuka. Ini merupakan tindakan yang sangat berbahaya bagi prinsip demokrasi dan transparansi pemerintahan.

 

Kejadian ini harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Pernyataan pejabat yang menghina wartawan merupakan tindakan yang tidak dapat dibiarkan begitu saja. Langkah tegas perlu diambil untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa dan untuk melindungi hak-hak wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Transparansi dan akuntabilitas pemerintahan adalah kunci kepercayaan publik, dan penghinaan terhadap wartawan hanya akan melemahkan kepercayaan tersebut.(DA)

Diduga Bahasa pejabat publik merendahkan profesi wartawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas