Jambi – Satukomando.com Mada LMPP Provinsi Jambi soroti Kaban Bakeuda Tanjabtim, soal surat permintaan Klarifikasi yang dilayangkan pada 4 Juni 2026 dengan Nomor: P/062/MADA-LMPP/4-6/2026
Surat tersebut Sehubungan dengan adanya dugaan banyaknya Barang Milik daerah (BMD), ada pun poin-poin dalam surat itu sebagai berikut:
1. Bahwa berdasarkan Laporan Pemeriksaan Keuangan Daerah Tanjung Jabung Timur Tahun Naggaran 2024 Nomor: 25.A/T/LHP/DJPKN-V.JMB/PPD.01/6/2025 Tanggal 30 Juni 2025 yang kami peroleh dari BPK RI terdapat adanya beberapa aset daerah yang hilang.
2. Bahwa berdasarkan informasi yang kami peroleh, adanya aset daerah Tanjung Jabung Timur (excavator) yang sekarang berada di Kabupaten Muaro Jambi yang mengalami kerusakan parah hingga tenggelam dan diduga alat tersebut berada dalam Kawasan Hutan (HP).
3. Bahwa dari temuan BPK RI Perwakilan Jambi kami menilai adanya dugaan kelalaian dan kesengajaan pembiaran terhadap aset daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Sebanyak 230 BPKB belum disimpan oleh BPKAD
Berdasarkan KIB B per 31 Desember 2024 diketahui total nilai perolehan atas seluruh kendaraan bermotor yang dimiliki Pemkab Tanjung Jabung Timur adalah Rp102.671.769.696,00. Kendaraan bermotor tersebut memiliki bukti kepemilikan berupa BPKB yang wajib disimpan dengan tertib dan aman oleh Pengelola Barang (Sekretaris Daerah) melalui Pejabat Penatausahaan Barang (Kepala Bakeuda). Berdasarkan hasil pengujian fisik atas BPKB dan permintaan keterangan dari Kepala Bidang Administrasi Pengelolaan Aset Bakeuda diketahui:
1) Sebanyak 1.384 BPKB disimpan oleh Bidang Administrasi Pengelolaan Aset Bakeuda dengan rincian 7 BPKB kendaraan roda enam, 210 BPKB kendaraan roda empat, 54 BPKB kendaraan roda tiga dan 1.113 BPKB kendaraan roda dua;
2) Sebanyak 26 BPKB yang dipinjam oleh SKPD untuk pengurusan pembayaran pajak lima tahunan dengan rincian 6 BPKB kendaraan roda empat dan 20 BPKB kendaraan roda dua; dan
seharusnya disimpan Bakeuda adalah 1.640 BPKB. Dengan demikian.
3) Berdasarkan register BPKB yang disimpan oleh Bakcuda, jumlah BPKB yang terdapat 230 (1.640 -1.384-26) ВРКB yang berada diluar penguasaan Bakeuda.
Attan mengatakan kepada awak media ini, Semenjak surat itu dilayangkan, belum ada balasan dari Bakeuda.
Attan juga menyebutkan merasa heran, bahwa beberapa waktu yang lalu, melalui salah satu media onlline, Awaluddin menyampaikan sesuatu yang mengejutkan.
” Surat kami secara resmi tidak direspon, Kepala Bakeuda malah beri pernyataan yang buat kami geli membacanya, saya kutip dari salah satu media onlline yang diunggah dimedia sosial tiktok (tangkapan layar) yang sudah di tonton 6,6 rb dengan Judul (PUPR/Alkal dan Satpol-PP Indentifikasi Alat Berat Excavator Kecamatan Muara Sabak Timur, “Kepala BAKEUDA” Penguasaan Tanpa Hak Bisa Diproses Hukum)
”Saya telah memerintahkan Dinas PUPR dengan melibatkan beberapa personel dari instansi terkait, termasuk Satpol PP dan bagian pengelola aset, untuk menelusuri dan mengamankan excavator tersebut,” ujar Awaludin. (dari kutipan media sosial tiktok).
Ini kalau saya telaah kalimat Saudara Awaluddin ini (Kepala Bakeuda) ini kok melenceng dari tugas pokok dan fungsinya, beliau ini Kepala Bakeuda apa Sekda, bukankah sifatnya kan koordinasi, bukan perintah.” Uajr attan penuh tanda tanya.
Perihal Klarifikasi Tidak Direspon, Ketua LMPP: Saudara Awaludin Ini Kaban Bakeuda Apa Sekda???
