Jambi – Satukomando.com Aktivitas angkutan batu bara di ruas Jalan Batanghari–Bajubang–Penerokan–Tempino (B-P-T) dilaporkan lumpuh total. Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media di lapangan, ratusan hingga ribuan truk angkutan batu bara terlihat berhenti dan mengantre di sepanjang ruas jalan nasional akibat adanya penyetopan oleh masyarakat di sejumlah titik.
Lumpuhnya aktivitas angkutan batu bara tersebut menjadi perhatian publik. Pasalnya, kondisi ini terjadi setelah adanya kebijakan yang disebut sebagai penerapan diskresi dalam pengaturan lalu lintas angkutan batu bara. Namun, di lapangan, kebijakan tersebut justru dinilai oleh sebagian masyarakat belum memberikan solusi yang nyata. Sebaliknya, ribuan sopir harus menghentikan aktivitasnya dan kehilangan kesempatan untuk bekerja.
Situasi tersebut memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Apakah ini yang dimaksud dengan diskresi? Bukankah diskresi diberikan untuk menyelesaikan persoalan demi kepentingan umum, menjaga ketertiban, serta memberikan kepastian dalam kondisi tertentu? Jika hasil akhirnya justru membuat aktivitas angkutan lumpuh total, maka efektivitas penerapan kebijakan tersebut menjadi bahan pertanyaan publik.
Ribuan sopir angkutan batu bara yang selama ini menggantungkan hidup dari profesi tersebut kini menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. Setiap hari mereka bergantung pada perjalanan yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Ketika kendaraan tidak dapat beroperasi, penghasilan mereka ikut terhenti. Di balik setiap truk yang berhenti, terdapat banyak kepala keluarga yang menggantungkan rezekinya dari pekerjaan sebagai sopir angkutan batu bara.
Publik juga mempertanyakan langkah Satlantas Polres Batanghari. Selama ini penindakan terhadap angkutan batu bara terus dilakukan sebagai bagian dari penegakan hukum lalu lintas. Namun sebagian masyarakat menilai penindakan tersebut belum diiringi solusi yang memberikan kepastian hukum maupun kepastian operasional bagi para sopir. Kondisi itu memunculkan pertanyaan, di mana peran Kasat Lantas dan Kanit Rajawali Polres Batanghari dalam memberikan solusi atas persoalan yang terus berulang ini?
Pertanyaan lain yang berkembang di tengah masyarakat adalah mengenai pemilihan jalur. Mengapa jalur Batanghari–Bajubang–Penerokan–Tempino menjadi perhatian, sementara muncul pertanyaan mengenai kemungkinan penggunaan ruas lain, seperti Batanghari–Mendalo menuju Pelabuhan Talang Duku? Menurut sebagian masyarakat, apabila berbicara mengenai dasar hukum maupun kondisi jalan, seluruh jalur yang dilalui angkutan batu bara masih memiliki persoalan yang perlu diselesaikan secara menyeluruh.
Bahkan, sebagian masyarakat berpendapat bahwa apabila persoalan yang dipermasalahkan adalah kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan (ODOL), maka penanganannya seharusnya dilakukan secara konsisten terhadap seluruh kendaraan yang melanggar ketentuan, bukan hanya pada jalur tertentu. Namun bagi mereka, persoalan utama saat ini bukan semata-mata mengenai ODOL, melainkan mengenai keberlangsungan hidup ribuan kepala keluarga yang menggantungkan penghasilan dari profesi sebagai sopir angkutan batu bara.
Masyarakat menilai bahwa hingga saat ini belum ada kepastian hukum yang benar-benar memberikan arah penyelesaian terhadap operasional angkutan batu bara di jalan nasional. Oleh karena itu, mereka berharap pemerintah daerah, kepolisian, perusahaan, serta seluruh pemangku kepentingan dapat duduk bersama mencari solusi yang adil, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Menurut berbagai pandangan yang berkembang, apabila seluruh ruas jalan memiliki persoalan yang sama, maka kebijakan yang diambil hendaknya tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, keselamatan pengguna jalan, kelancaran lalu lintas, serta keberlangsungan roda perekonomian masyarakat. Sebab, ketika angkutan batu bara berhenti total, dampaknya bukan hanya dirasakan oleh perusahaan, melainkan juga oleh ribuan sopir, keluarga mereka, pelaku usaha kecil, hingga masyarakat yang bergantung pada perputaran ekonomi sektor tersebut.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum tetap menjalankan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku. Namun di saat yang sama, mereka juga menginginkan adanya solusi nyata yang mampu memberikan kepastian hukum, menjaga ketertiban lalu lintas, sekaligus memastikan masyarakat tetap dapat bekerja dan mencari nafkah dengan aman. Penegakan hukum dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat diharapkan dapat berjalan beriringan.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kasat Lantas Polres Batanghari dan Kanit Rajawali Polres Batanghari mengenai kondisi lumpuhnya jalur B-P-T, dasar kebijakan yang diterapkan, serta langkah yang akan dilakukan untuk mengatasi persoalan tersebut. Ruang hak jawab tetap terbuka sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.
