Temuan Kasus Dugaan KKN di Desa Tanjung Lebar Sungai Bahar Bertambah Lagi Simak di sini..!!!

 

Jambi, Satukomando.com – Dugaan tindak pidana KKN yang di lakukan Endang Sulastri Kades Tanjung Lebar Kec. Bahar Selatan Kab. Muaro Jambi kembali di temukan.

Setelah pembangunan Gedung Sarana Olah Raga (SARGA) yang pelaksanaannya di duga sarat dengan MarkUp yang terindikasi adanya kerjasama Kepala Desa dan Ketua RT. 02 Supriyanto yang menjabat sebagai TPK Desa Tanjung Lebar, kali ini tim Investigasi DPP LSM BIDIK INDONESIA kembali menemukan adanya dugaan tindak KKN pada pengangkatan Perangkat Desa. Kamis (13/06/2024)

Menurut keterangan dari tokoh masyarakat setempat, seleksi penerimaan perangkat desa disinyalir hanyalah formalitas belaka. Karena berdasarkan hasil tes seleksi penerimaan perangkat desa tersebut, mereka-mereka yang saat ini di lantik menjadi perangkat desa aslinya tidak lolos seleksi karena nilai tes nya berada di bawah rata-rata dan tidak layak di angkat menjadi perangkat desa. Namun setelah ditelusuri ternyata mereka tersebut adalah keluarga dari Kepala Desa dan suami Kepala Desa.

“Dari temuan-temuan yang ada di lapangan, tim investigasi DPP LSM BIDIK INDONESIA sudah bertekad untuk terus mengumpulkan data ataupun informasi terkait tindak tanduk kejahatan dari Kepala Desa Tanjung Lebar Endang Lestari. Dan setelah semuanya nanti sudah lengkap kita dapati dilapangan, maka secepatnya akan kita tindak lanjuti ke tingkat selanjutnya”, ujar KeTum DPP LSM BIDIK INDONESIA Achmadi.

Tambahnya, “sewaktu kita naikkan pemberitaan soal pembangunan Gedung Sara Olahraga tempo hari, sang kades Endang Lestari mencoba untuk menekan kita dengan mengatakan via telpon jika dia akan mengutus salah satu Ormas untuk menemui kami. Namun setelah beberapa kali kita tunggu dan bliau terus menakuti kita jika Ormas itu akan datang, namun sampai saat berita ini dinaikkan kita belum juga bisa bertemu dengan ormas bersangkutan. Saya yakin dan percaya jika Ormas yang dimaksud akan berfikir 2 kali jika diminta untuk membela orang yang salah”.

Menurut informasi, kades Endang Lestari bisa seperti itu karena di bekingi oleh salah seorang anggota Dewan Muaro Jambi yang namanya sudah kami kantongi”, pungkasnya.(Gsk)

Temuan Kasus Dugaan KKN di Desa Tanjung Lebar Sungai Bahar Bertambah Lagi Simak di sini..!!!

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas