JAMBI – SATUKOMANDO.COM Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Jambi mendesak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi. Desakan ini muncul menyusul temuan janggal terkait sumber pendanaan pembangunan Gedung dan Asrama Pendidikan dan Pelatihan milik lembaga hukum tersebut.
Menurut keterangan Attan, Juru Bicara LMPP Jambi, anomali terungkap setelah pihaknya menelaah hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi. Dokumen tersebut mencatat alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejumlah kabupaten/kota di Jambi digunakan untuk membiayai pembangunan fasilitas milik lembaga vertikal pusat itu. Salah satu contoh nyata tercatat pada APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur senilai Rp4,5 miliar yang dicairkan untuk pembangunan Asrama Diklat Kejati Jambi.
“Kami bertanya-tanya, atas dasar ketentuan apa pemerintah kabupaten dibebani kewajiban membangun fasilitas milik Kejaksaan Tinggi? Ini hal yang ganjil dan tidak sesuai tata kelola keuangan negara. Kami menduga kuat ada koalisi tersembunyi antara unsur eksekutif daerah dengan lembaga yudikatif di sini,” tegas Attan, Sabtu (6/6/2026).
Tidak hanya persoalan pengalihan dana, LMPP juga menyoroti lambannya penanganan berbagai pengaduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dan korupsi di tingkat daerah yang dilaporkan ke Kejati Jambi. Berdasarkan data yang dihimpun, banyak laporan publik justru tidak mendapatkan tindak lanjut yang memadai. Dugaan menguat bahwa sumbangan anggaran dari pemerintah daerah tersebut berfungsi sebagai bentuk “kontribusi” untuk menjamin perlindungan atau kelancaran kepentingan para penguasa daerah.
LMPP mengingatkan, lembaga penegak hukum harus berdiri independen dan tidak boleh terikat kepentingan kekuasaan maupun keuangan pemerintah daerah. Ketergantungan pendanaan fasilitas pada APBD dikhawatirkan mematikan fungsi pengawasan dan penindakan hukum terhadap kasus korupsi yang terjadi di wilayah Provinsi Jambi.
“Kami minta Jamwas turun tangan memeriksa pimpinan Kajati Jambi secara transparan. Jangan sampai ada koalisi jahat yang sengaja dibentuk hanya untuk menutup-nutupi kasus korupsi di daerah. Kejaksaan harus bersih dan berpihak pada kebenaran serta kepentingan rakyat, bukan mengabdi pada kepentingan segelintir penguasa,” pungkas Attan menegaskan sikap organisasinya.
( CANDORES )
