Aniaya Rekan Kerja, Pegawai BUMD ini Diancam Hukuman Penjara
LAMPUNG7COM | PN Tanjungkarang memvonis 1 bulan penjara dengan masa percobaan 3 bulan kepada JCD karena aniaya rekan kerja sesama pegawai BUMD terkenal milik Pemda Provinsi Lampung. Kemudian, Hakim memerintahkan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,- (dua ribu rupiah). Hakim tunggal Hendri Irawan menyatakan JCD terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan […]
