
Metro | Pemerintah Kota Metro kembali melantik Lima pejabat eselon II tepat di momentum memperingati tahun baru islam, di pelataran masjid Taqwa Metro, Senin malam, (15/6/2026).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Wali Kota Metro Nomor 800.1.3.3385 Tahun 2026 yang ditetapkan pada tanggal 15 Juni 2026, setelah mendapatkan rekomendasi hasil seleksi terbuka dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kelima pejabat strategis resmi berpindah tugas dalam rotasi dan promosi jabatan kali ini, mencakup pos-pos vital di lingkungan Sekretariat Daerah, Dinas PUTR, Dinas Kominfo, hingga Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Berikut daftar pejabat yang dilantik:
dr. Achmad Redho Akbar, Jabatan Baru Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Jabatan Lama Sekretaris Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif.
Triana Aprisia, S.STP., M.I.P., Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Metro, sebelumnya Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Metro.
Sri Mulyani, ST., MT, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro, sebelumnya Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Metro
Dedy Hasmara, S.STP., M.Si, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Kota Metro, sebelimnya Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Metro.
Fachruddin, S.H., Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Metro, sebelumnya Kepala Bidang Statistik Sektoral dan Infrastruktur Digital pada Dinas Kominfo Kota Metro.
Dikatakan Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pejabat yang telah mengemban tugas sebelumnya. Mereka diberhentikan dengan hormat atas jasa dan pengabdiannya.
“Mutasi dan rotasi ini adalah hal biasa dalam dinamika organisasi. Ini adalah upaya untuk meningkatkan kinerja dan memberikan penyegaran. Kepada pejabat yang baru dilantik, saya ucapkan selamat. Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada pimpinan, masyarakat, maupun Tuhan Yang Maha Esa,” ucap Bambang.
Dengan pergantian ini, diharapkan birokrasi Kota Metro semakin profesional, responsif, dan akuntabel dalam melayani masyarakat.
Para pejabat yang baru dilantik diharapkan dapat segera beradaptasi dan membawa inovasi di tempat tugas masing-masing. Tunjangan jabatan sesuai eselon akan diberikan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keputusan ini berlaku sejak tanggal pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan. Petikan keputusan diberikan kepada pegawai yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya. | (Red).

