Dugaan Tumpang Tindih Sertifikat: Kinerja ATR/BPN Merangin Dipertanyakan

Merangin Satukomando.com – Aneh! Di era digital yang katanya serba cepat dan transparan ini, pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin justru berjalan bagai siput. Janji-janji manis tentang kemudahan dan kepastian hak atas tanah sirna ditelan birokrasi yang berbelit dan lamban. Masyarakat dibuat menunggu tanpa kejelasan, sementara kerugian ekonomi dan psikis terus menumpuk. Ini bukan sekadar masalah administrasi, ini adalah bukti nyata ketidakpedulian terhadap nasib rakyat kecil yang berjuang mendapatkan haknya.

Ketidakjelasan proses tersebut semakin diperparah dengan dugaan adanya tumpang tindih sertifikat yang diajukan. Lambannya pelayanan ini berdampak pada terhambatnya berbagai aktivitas, seperti pembangunan, penjualan, atau bahkan hanya sekadar merasa aman atas kepemilikan tanah.

Permasalahan semakin rumit karena upaya untuk menemui Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin, Bapak Musleh, A.Ptnh., M.Si., guna mencari solusi dan kejelasan juga menemui kendala. Petugas keamanan kantor menyatakan bahwa beliau sedang sakit dan tidak dapat ditemui. Hal ini tentu saja menyulitkan masyarakat yang membutuhkan informasi dan kepastian terkait proses pengurusan sertifikat tanah mereka. Ketidakhadiran Bapak Musleh dalam situasi seperti ini dinilai menghambat penyelesaian masalah dan memperpanjang penderitaan masyarakat yang terdampak.

Dugaan tumpang tindih sertifikat menjadi permasalahan serius yang perlu segera ditangani. Jika dibiarkan berlarut-larut, hal ini berpotensi menimbulkan konflik dan kerugian bagi masyarakat, baik secara materiil maupun psikis. Proses verifikasi dan klarifikasi yang seharusnya cepat dan transparan, justru terhambat oleh lambannya pelayanan dan ketidakhadiran Kepala Kantor. Kepercayaan masyarakat terhadap kinerja ATR/BPN Kabupaten Merangin pun menjadi taruhannya, dan dampaknya bisa meluas hingga pada investasi dan perekonomian daerah.

Oleh karena itu, diperlukan tindakan tegas dan segera dari pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini. Transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik sangat penting untuk dijaga. Masyarakat berharap agar pihak ATR/BPN Kabupaten Merangin, khususnya Bapak Musleh, A.Ptnh., M.Si., dapat segera memberikan solusi dan penjelasan yang memuaskan terkait lambannya pelayanan dan dugaan tumpang tindih sertifikat tanah tersebut. Kejelasan dan penyelesaian yang adil menjadi harapan utama bagi masyarakat yang terdampak, agar mereka dapat kembali melanjutkan aktivitasnya tanpa hambatan.(DA) Bersambung……

Dugaan Tumpang Tindih Sertifikat: Kinerja ATR/BPN Merangin Dipertanyakan

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas