JAKARTA ā SATUKOMANDO.COM Ancaman terorisme dan radikalisme terhadap aset strategis nasional jadi sorotan utama dalam Seminar Nasional Lemdiklat Satu Komando uang digelar Minggu, 22 Juni 2026 di Golden Boutique, Jakarta.
Seminar tahunan ini dibuka langsung oleh Irjen Pol Purn. Uden Kusuma Wijaya selaku Ketum Apjati Jakarta. Hadir sebagai narasumber Kombes Pol Trihadi Kuncahyo, A.Md, SE, dari Baharkam Polri, pengamat pertahanan Rahadi Wangsa Permana yang juga Waketum IPJI, serta Dr Fachrul Radji, Sekjen PPWI.

*Fokus: Lindungi BUMN, PSN, dan Aset Publik*
Moderator Binsar Siagian SH, MH menegaskan tujuan seminar untuk membekali peserta memahami kejahatan terorisme dan radikalisme berdasarkan UU No 5 Tahun 2018. Dan Perpres 8 th 2026 . Menjjalannm kan dan menerapkan UU itu memperkuat kewenangan aparat dalam pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi, termasuk perluasan definisi “aksi terorisme” yang kini mencakup ancaman terhadap fasilitas vital.
Adi Kurniawan Saputra, SH menyoroti pentingnya pengamanan aset negara yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Peserta dari BUMN dan Proyek Strategis Nasional harus paham cara menyelamatkan aset negara yang strategis, misalnya bandara, pelabuhan, dan infrastruktur vital lainnya. Sekali lumpuh, dampaknya langsung ke publik,” ujarnya.

*Apresiasi Tinggi dari Peserta*
Adi Kurniawan Saputra, SH selaku penyelenggara sekaligus pimpinan Garuda Satu Komando, menyampaikan terima kasih atas dukungan berbagai pihak. Terutama MANDIRI TASPEN , ALFA TECH ,TOKO PETERO, Sebagai Official Sponsor platinum
“Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang memberi apresiasi. Seminar yang diadakan setiap tahun ini konsisten mendapat tanggapan positif dari masyarakat, instansi pemerintah, dan swasta,” kata Adi.
Acara Yg di selenggarakan Oleh GARUDA SATU KOMANDO sendiri Memang Sejak Dulu Mendapat kan nilai Lebih dari BUMN dan BUMD Termasuk SWASTA NASIONAL dengan Di Hadiri Beberapa Tamu dan Peserta Dari Negara Sahabat Seperti China,Moscow,Jerman, India . Terlihat MR zhaou Chen Cairman asia Untuk BUMn China.
Menurutnya, forum seperti ini penting untuk membangun satu komando dan pemahaman yang sama antara aparat, BUMN, dan sektor swasta dalam menjaga ketahanan nasional dari ancaman non-militer Sesuai Dengan Amanat Pimpinan.
Secara Simbolik di berikan sertifikat dan Kenang Kenangan Dari Perwakilann Peserta Dari PT.PUSRI bapak anugrah Afriadi Yang Langsung di berikan Oleh Bapak irjen Pol (P) Uden Wijaya Kusuma
UU 8 Th 2026 dan UU No 5/2018 sendiri lahir sebagai revisi UU Terorisme 2003. Poin kuncinya: pencegahan dini bisa dilakukan sebelum aksi terjadi, Densus 88 Punya payung hukum lebih kuat, dan definisi terorisme diperluas hingga ke pendanaan serta perekrutan.
Dengan bandara, pelabuhan, pembangkit listrik, dan pusat data masuk kategori aset vital, seminar ini diharapkan melahirkan langkah konkret agar pengelola tidak hanya reaktif, tapi juga proaktif menghadapi potensi gangguan.
(Alex)
