Kunker Bupati Sarolangun H. Hurmin Di Awali Membuka Acara Panen Lubuk Larangan Desa Batin Pengambang

Sarolangun SatuKomando.Com -Kesunyian malam di wilayah Marga Batin Pengambang yang diterangi oleh cahaya sinar rembulan, sekira pukul 02.00 wib dini hari di pecahkan oleh suara deruman beberapa kendaraan roda empat yang berjalan lambat memasuki wilayah Marga Batin Pengambang. Terlihat di dalam kendaraan yang berada di paling depan adalah Bupati Sarolangun H. Hurmin yang di ikuti oleh beberapa kendaraan di belakangnya.

Kedatangan Bupati Sarolangun H. Hurmin beserta rombongan ke wilayah Marga Batin Pengambang di sambut langsung oleh Kepala Desa Batin Pengambang Aniswen, Kepala Desa Muara Air Duo Sakardi, Kepala Desa Simpang Narso Andi, Kepala Desa Bukit Berantai Afrizal, Kepala Desa Batu Empang Saryadi, dan Tokoh Masyarakat Desa Batin Pengambang.

Selanjutnya Bupati Sarolangun beserta rombongan langsung menuju kediaman Kepala Desa Batin Pengambang Aniswen untuk beristirahat.

Kunjungan Kerja Bupati Sarolangun H. Hurmin ke wilayah Marga Batin Pengambang adalah dalam rangka meninjau kegiatan TMD pembangunan ruas jalan Batin Pengambang – Batu Empang, Penanaman Jagung Ketahanan Pangan Desa Batin Pengambang, membuka acara Panen Lubuk Larangan, dan menyerahkan 5000 ekor bibit ikan Semah untuk Desa Batin Pengambang Kecamatan Batang Asai Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.

Turut hadir dalam Kunjungan Kerja tersebut Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, Dan Dim 04/20 Sarko Letkol Inf. Suyono, Pabung Kodim 04/20 Sarko Mayor CHK. Dedi, Ketua Komisi II DPRD Sarolangun H. Tabroni SE, Kadis PUPR Kabupaten Sarolangun Arif Hamdani, ST, Kepala UPTD KPHP LIMAU UNIT VII Hulu Sarolangun Arbaim, ST, Ka. PMD. Mulyadi, S.Sos, Kadis Porada Suryadi, S.Pt, Kadis P3A Yudis Kenromora, S.S.Tp, anggota APDESI Kabupaten Sarolangun, dan unsur Muspika Kecamatan Batang Asai yang di pimpin langsung oleh Plt. Camat Batang Asai Zarkoni.

Keesokan harinya tepat pukul 09.00 wib, acara di awali dengan Panen Lubuk Larangan Desa Batin Pengambang yang berlokasi di Lubuk Bungin dan dibuka langsung oleh Bupati Sarolangun H. Hurmin dengan melakukan pembentangan jala pertama bersama Dandim 04/20 Sarko, dan Pabung Kodim 04/20 Sarko, sebagai tanda dimulainya panen lubuk larangan. Sabtu (09/08/2025)

Bupati Sarolangun H. Hurmin dalam wawancara singkat dengan para awak media menyampaikan, “Kunjungan Kerja saya ke Wilayah Marga Batin Pengambang hari ini adalah untuk meninjau langsung kegiatan TMD, yakni pembangunan ruas jalan Batin Pengambang – Batu Empang sepanjang 9 km, Penanaman Jagung Ketahanan Pangan, membuka acara Panen Lubuk Larangan, dan menyerahkan bantuan 5000 ekor bibit ikan Semah untuk Desa Batin Pengambang”, papar H. hurmin.

Lanjutnya, “Kegiatan di awali dengan pembukaan Lubuk Larangan dan saya sangat merasa puas sekali melihat hasil panen yang di dapat, dan saya berharap kedepannya Lubuk Larangan ini bisa tetap lestari agar pengembang biakan ikan-ikan, khususnya ikan Semah ini bisa tetap terjaga”, pungkasnya singkat.

Harapan dari bapak Bupati Sarolangun ini juga di amini oleh H. Tambroni, SE yang mengatakan, “Lubuk Larangan di Kecamatan Batang Asai ini hanya terdapat di 7 Desa dalam Wilayah Marga Marga Batin Pengambang. Saya sangat berharap Lubuk Larangan ini terus di jaga dan di pelihara kelestariannya demi berkembangnya ikan-ikan yang ada. Lubuk Larangan ini sekaligus adalah sebagai tempat penangkaran berbagai jenis ikan, dan terutama Ikan Semah yang pada saat ini sudah terbilang langka dan sulit didapati”, imbuh Ketua Komisi II DPRD Sarolangun ini tegas.

Usai panen Lubuk Larangan, langsung di lanjutkan dengan Pelepasan 5000 ekor Benih Ikan Semah di Lubuk Larangan Lubuk Bungin. Setelah itu kegiatan berlanjut dengan penanaman Jagung Ketahanan Pangan yang berlokasi di Nepang Desa Batin Pengambang.

Setelah acara penanaman Jagung Ketahanan Pangan, Bupati Sarolangun beserta rombongan langsung bertolak Ke Desa Batu Empang untuk meninjau kegiatan TMD pembangunan ruas Jalan Batin Pengambang – Batu Empang.

Di waktu berbeda Kepala Desa Batin Pengambang Aniswen yang di wawancarai terpisah oleh awak media Satu Komando menjelaskan, “Kunjungan Kerja Pak Bupati Sarolangun H. Hurmin ke Wilayah Marga Batin Pengambang hari ini adalah dalam rangka peninjauan kegiatan Karya Bakti yang dilaksanakan oleh TNI yaitu pembangunan ruas jalan Batin Pengambang – Batu Empang. Kebetulan sekali kami Desa Batin Pengambang mendapat Fasilitas menjadi tempat menginapnya Pak Bupati beserta rombongan dan ddengan itu jualah Pak Bupati beserta rombongan dapat menghadiri beberapa kegiatan yang kami laksanakan. Dintaranya tadi pagi beliau secara langsung membuka acara panen Lubuk Larangan dan memberi bantuan benih ikan semah sebanyak 5000 ekor. Selanjutnya walau ini bukat termasuk dalam kegiatan Kunjungan Kerja beliau dan juga dengan telah hadirnya Pak Bupati, Dandim, Pabung, di desa kami dan mengingat adanya kegiatan Ketahanan Pangan, maka kami juga mengambil kesempatan dengan didukung ketersediaan lahan yang sudah siap, kami meminta Pak Bupati untuk melakukan Penanaman Perdana Jagung di lahan Ketahanan Pangan yang bertempat di pulau Nepang. Alhamdulillah Pak Bupati sangat merespon kegiatan ini dan kegiatan tersebut telah dilaksanakan dengan baik dan lancar. Kunjungan Kerja Bupati ini juga merupakan satu keuntungan bagi kami karena dapat bertatap muka langsung dengan Bapak Bupati Sarolangun. Sehingga kami dapat secara langsung menyampaikan beberapa keluhan yang ada di Desa Batin Pengambang khususnya dan Marga Batin Pengambang umumnya dan juga banyak dampak positip yang kami dapatkan dari Kunjungan Kerja Bapak Bupati Sarolangun hari ini. Kami dapat menyampaikan secara langsung keluhan-keluhan yang ada di Desa Kami dan Marga Batin Pengambang khususnya, seperti Insprastruktur Jalan dan lain-lainnya yang menjadi kendala ataupun permasalahan di 7 desa dalam Marga Batin Pengambang ini.

Saat di tanya perihal kasus Stanting, penanganan Masyarakat Miskin Ekstrim dan pemeliharaan Lubuk Larangan di desa Batin Pengambang, Aniswen menjelaskan, “menurut informasi yang di sampaikan oleh kader Pos Yandu di tahun 2024, di Desa Batin Pengambang ada 1 orang anak yang menderita Stunting. Namun di samping itu juga perihal stunting ini merupakan permasalahan kita bersama terkhusus kami Pemerintah Desa Batin Pengambang untuk bagaimana bisa menuntaskan kasus stunting ini. Karena ini juga adalah merupakan Program Pusat tentang penanganan kasus stunting, sehingga kami selaku pemerintah desa bergerak cepat memberikan dukungan dengan melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan dampak stunting yang selanjutnya dengan salah satu kegiatan kami yaitu melaksanakan pengadaan makanan bergizi tambahan. Serta bantuan dari Puskesmas Kecamatan dalam pengadaan obat-obatan serta vitamin untuk anak penderita stunting. Kepada seluruh masyarakat juga kami terus menghimbau agar jangan ada lagi terjadi penambahan kasus stunting untuk masyarakat Desa Batin Pengambang dan alhamdulillah berkat kerja sama masyarakat dan pemerintah desa, kami memdapat informasi dari kader Pos Yandu jika di tahun 2025 ini di Desa Batin Pengambang tidak ditemukan lagi kasus stunting”, jelas Aniswen.

Imbuhnya, “dan untuk keluarga yang termasuk didalam kategori Masyarakat Miskin Ekstrim, boleh di katakan di desa kami tidak ada. Namun sebalik dari itu kami juga melihat contohnya para janda-janda lansia yang hidup dalam satu keluarga dan sangat berharap bisa mendapatkan program bantuan sosial seperti: Bansos, PKH, BLT, BPNT, guna mencukupi kebutuhan sehari-harinya namun tidak mendapatkannya, maka kami akan membantu keluarga bersangkutan dengan memberi bantuan berupa BLT DD dan seiring berjalannya waktu, pemerintah desa Batin Pengambang akan terus mendorong agar terjadinya peningkatan ekonomi di tengah masyarakat dengan upaya membuka lapangan pekerjaan seperti pengadaaan proyek pembangunan dan lain-lain buat masyarakat. Dan untuk pelestarian Lubuk Larangan, kami pemerintah desa melalui Musyawarah Desa Batin Pengambang Tahun 2025 telah menerbitkan beberapa aturan yang tertuang di dalam PerDes yang Alhamdulillah telah kami terbitkan. Salah satu dari aturan tersebut adalah apabila di dapati ada oknum yang di ketahui mencuri ikan dilubuk larangan, maka akan di kenakan sangsi membayar denda 1 ekor kambing serta selemak semanisnya yang di kurskan dalam bentuk uang sebesar 5 juta rupiah”, pungkas Kades Batin Pengambang Aniswen menutup uraiannya.

Pukul 15.00 wib Bupati Sarolangun H. Hurmin kembali dari Desa Batu Empang. Setelah beristirahat sejenak di kediaman Kepala Desa Batin Pengambang Aniswen, Bupati Sarolangun beserta rombongan kembali ke Ibu Kota Kabupaten Sarolangun. (Ben)

Kunker Bupati Sarolangun H. Hurmin Di Awali Membuka Acara Panen Lubuk Larangan Desa Batin Pengambang

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas