Razia PETI di Sumay, Polisi Kedepankan Pendekatan Humanis kepada Warga

TEBOSATUKOAMANDO.COM Komitmen Polres Tebo dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus ditunjukkan melalui patroli, monitoring, dan penertiban di sejumlah wilayah yang rawan praktik pertambangan ilegal. Salah satunya dilakukan di aliran Sungai Batanghari, Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi masyarakat dan video yang sempat viral terkait dugaan aktivitas PETI di kawasan tersebut. Personel gabungan Polres Tebo diterjunkan untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.

Saat tiba di Desa Teluk Langkap, petugas mendapati sejumlah warga telah berkumpul di sekitar lokasi yang disebut dalam video yang beredar. Petugas sempat mengalami kendala karena adanya sekelompok warga yang menghalangi akses menuju lokasi.

Namun, melalui pendekatan persuasif dan komunikasi yang humanis, situasi dapat dikendalikan sehingga personel berhasil memasuki area yang menjadi sasaran pemeriksaan.

Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin yang sedang berlangsung. Meski demikian, pemantauan tetap dilakukan guna memastikan tidak ada kegiatan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan di kawasan tersebut.

Selain melakukan patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Kegiatan PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem sungai, mencemari lingkungan, dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Sehari sebelumnya, Senin (22/6/2026), Polres Tebo juga telah melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah aliran Sungai Batanghari, Kecamatan Sumay. Penindakan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait masih berlangsungnya aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan tersebut.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal. Barang bukti tersebut kemudian diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar ketentuan hukum.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan patroli, pengawasan, dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Tebo. Praktik pertambangan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat,” ujar AKBP Triyanto.

AKBP Triyanto juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas pertambangan ilegal yang ditemukan.

“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk mencegah munculnya kembali aktivitas PETI. Mari bersama-sama menjaga Sungai Batanghari dan lingkungan sekitar demi kepentingan generasi yang akan datang,” pungkasnya.

Polres Tebo memastikan akan terus meningkatkan patroli dan monitoring secara rutin di wilayah-wilayah yang berpotensi menjadi lokasi PETI. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di Kabupaten Tebo.

Penulis: Viryzha

Razia PETI di Sumay, Polisi Kedepankan Pendekatan Humanis kepada Warga

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas