Disinyalir HGB Pabrik Kelapa Sawit PT BKS Belum Terdata di Sistem BHUMI ATR/BPN, Awak Media Masih Lakukan Penelusuran

SAROLANGUN – Satukomando.com. Gaji ke‑13 ASN di Kabupaten Sarolangun belum dicairkan karena anggaran belum tersedia dalam APBD 2026, sehingga Pemkab masih menunggu perubahan anggaran dan instruksi lebih lanjut.

Kami juga meminta ketua DP4D Sarolangun tegas dan lugas harus komitmen tindakan yang akan diambil persoalan gaji ke-13 bagi ASN Sarolangun.

Padahal Pembayaran gaji ke‑13 untuk ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 dan Peraturan turunanya Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026, biasanya dilaksanakan sekitar Juni setiap tahun.

FERDIANSAH, presiden bem universitas islam sarolangun. Ini adalah sebuah kegagalan nyata bagi pemkab sarolangun dan kekecewaan bagi para seluruh ASN kab sarolangun.

Sangat disayangkan kelalaian Pemkab tarkait gaji ke-13 belum dianggarkan, Pun ini nanti akan pasti dicairkan Dikemudian hari tetaplah terlambat menggantung harapan orang banyak, dan itu tetap GAGAL bagi pemerintah sarolangun yg mengabaikan hak ASN.(BN007)

Disinyalir HGB Pabrik Kelapa Sawit PT BKS Belum Terdata di Sistem BHUMI ATR/BPN, Awak Media Masih Lakukan Penelusuran

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas