Satukomando Pesisir selatan.com..Dikatakan Kapolsek Welly Anoftri . SH., melalui kanit reskrim “memang kemarin saudara DARI datangi ke polsek melaporkan tindak pidana Penganiayaan, Kata Bripka Mulyadi, senin (12/08/2024).
“Terkait prihal tindak pidana apapun yang terjadi termasuk kehilangan motor, seharusnya cepat melapor ke polsek. Karena untuk menginterogasi dan
memproses hukum adalah tugas kita di kepolisian.
Maka dari itu, Kita menyayangkan kejadian Saudara DARI yang di interogasi, entah dari masyarakat perorangan ataupun oknum Ormas yang bukan kewenangan kapasitas nya, untuk itu akan kita proses hukum atas Dugaan tuduhan kehilangan motor dan penganiayaan tersebut”, Begitu kata kanit.
Hal lain yang disampaikannya kanit polsek linggo sari baganti” Sebelumnya, kemarin sudah ada pemberitahuan agar DARI menghadiri Besok selasa tanggal (13) untuk dilanjutkan Laporan dan keterangan untuk di dalami,” Demikian katanya.(TIM)

