Pengusaha Lokal Dapat Bantuan Modal, Pemkab Merangin dan OJK Teken Komitmen Bersama TPAKD 2026

 

BANGKO.SATUKOMANDO.COM. – Pemerintah Kabupaten Merangin terus memperkuat sinergi untuk memperluas akses permodalan bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal.

 

Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Merangin Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Bupati Merangin Lantai 4 pada Kamis (18/6).

 

 

Acara ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Merangin, A. Khafidh, yang hadir mewakili Bupati M. Syukur. Turut mendampingi Wakil Bupati dalam forum tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin Zulhifni serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.

 

Rakor TPAKD kali ini diisi dengan penandatanganan komitmen bersama antara TPAKD Merangin dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dihadiri oleh Kepala OJK Provinsi Jambi, Yaniswara Rosya.

 

 

Selain itu, OJK juga menyerahkan plakat penghargaan kepada Pemkab Merangin sebagai simbol kemitraan yang kuat dalam mendorong literasi dan inklusi keuangan daerah.

 

Dalam arahannya, Wabup A. Khafidh mengingatkan pentingnya peran aktif seluruh OPD dan lembaga keuangan untuk turun langsung ke masyarakat.

 

“TPAKD ini harus menjadi motor penggerak ekonomi yang inklusif. Kita tidak ingin program ini hanya berhenti di atas kertas atau sekadar pemenuhan indikator administratif. Sinergi antara pemerintah daerah, OJK, perbankan, dan pelaku usaha harus benar-benar dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat di tingkat akar rumput, terutama para petani dan pelaku UMKM kita,” ujar A. Khafidh di sela-sela acara.

 

Sebagai bentuk dari komitmen tersebut, acara juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan pembiayaan dan permodalan kerja guna menyokong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Merangin.

 

Penyaluran permodalan ini menyasar dua kluster pelaku usaha. Melalui jalur Bank Pembangunan Daerah (BPD), bantuan modal kerja dan investasi disalurkan dalam skala makro dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah.

 

Di antaranya diserahkan kepada Kurniamah sebesar Rp50 juta untuk modal kerja usaha catering, M. David Ade Sanjaya sebesar Rp50 juta, dan M. Febriansyah sebesar Rp100 juta yang keduanya dialokasikan untuk investasi perkebunan sawit.

 

Di sisi lain, permodalan skala mikro yang menyentuh akar rumput disalurkan melalui Permodalan Nasional Madani (PNM) dengan nominal merata sebesar Rp5 juta per orang. Bantuan modal kerja ini diserahkan kepada sejumlah pedagang kecil, seperti Jawariah (toko sembako), Halimah (pedagang sayur), Rosmita (toko skincare), Mayangsari (usaha laundry), dan Noviasari (usaha jual beli kelapa).

 

Melalui pelaksanaan rapat koordinasi ini, Pemkab Merangin berharap layanan keuangan yang aman dan mudah diakses hingga ke pelosok desa, sekaligus membentengi masyarakat dari ancaman praktik investasi dan pinjaman online ilegal. (DA)

Pengusaha Lokal Dapat Bantuan Modal, Pemkab Merangin dan OJK Teken Komitmen Bersama TPAKD 2026

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas