PT BKS Belum Berikan Klarifikasi Terkait Status Lahan PKS Sungai Jernih Mill, Publik Pertanyakan Transparansi

SAROLANGUN – Satukomando.com. Hingga lebih dari 24 jam setelah surat konfirmasi resmi disampaikan, manajemen PT Bahana Karya Semesta (PT BKS) belum memberikan tanggapan terkait pertanyaan mengenai status lahan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Sungai Jernih Mill yang berlokasi di Desa Semaran, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun.

 

Surat konfirmasi bernomor 002/Konfirmasi/GSK-KIN/VI/2026 yang dikirimkan pada 17 Juni 2026 meminta penjelasan perusahaan mengenai legalitas penggunaan lahan untuk pembangunan fasilitas pabrik tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat jawaban maupun klarifikasi resmi dari pihak perusahaan.

 

Berdasarkan penelusuran data pada sistem Bhumi ATR/BPN, titik koordinat lokasi PKS Sungai Jernih Mill berada pada bidang tanah berstatus Hak Guna Usaha (HGU) Nomor Induk Bidang (NIB) 00030 seluas 3.477 hektare atas nama PT BKS.

 

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian status hak atas tanah yang digunakan untuk fasilitas pengolahan kelapa sawit. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, media telah berupaya meminta penjelasan langsung kepada pihak perusahaan.

 

Selain melalui surat resmi, upaya konfirmasi juga dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada humas perusahaan. Namun hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan yang dapat menjelaskan status lahan maupun perizinan fasilitas PKS Sungai Jernih Mill.

 

Minimnya informasi dari perusahaan menimbulkan perhatian publik, mengingat keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola perusahaan yang baik. Apalagi, sektor perkebunan dan industri kelapa sawit saat ini berada di bawah sorotan berbagai pihak terkait aspek legalitas, lingkungan, dan kepatuhan terhadap regulasi. Penjelasan resmi juga diperlukan agar informasi yang beredar dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan persepsi yang berbeda-beda.

 

Media Satu Komando dan Kalam Indonesia News tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi PT Bahana Karya Semesta untuk menggunakan hak jawab dan memberikan klarifikasi resmi terkait status lahan serta perizinan PKS Sungai Jernih Mill.

 

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi yang disampaikan oleh pihak PT BKS.(BN007)

PT BKS Belum Berikan Klarifikasi Terkait Status Lahan PKS Sungai Jernih Mill, Publik Pertanyakan Transparansi

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas