Status HGB PT. BKS dipertanyakan, Humas PT. BKS Tegaskan Domkumennya Ada

Sarolangun – Satukomando.com. Legalitas hak atas tanah yang digunakan PT BKS kembali menjadi perhatian publik. Humas PT BKS, Hendra, menyampaikan kepada awak media bahwa perusahaan tersebut telah memiliki dokumen Hak Guna Bangunan (HGB) sebagai dasar legalitas atas aset bangunan yang dimiliki perusahaan.

 

Namun, berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi yang dilakukan tim investigasi bersama awak media, hingga saat ini belum ditemukan dokumen maupun bukti yang dapat diverifikasi terkait HGB yang diklaim oleh pihak perusahaan tersebut.

 

Tim investigasi menyebutkan bahwa upaya penelusuran telah dilakukan untuk memastikan status dokumen dimaksud. Akan tetapi, belum terdapat data atau salinan dokumen yang dapat dijadikan dasar untuk membuktikan keberadaan HGB sebagaimana yang disampaikan oleh pihak perusahaan.

 

Perbedaan antara klaim pihak perusahaan dengan hasil investigasi tersebut memunculkan pertanyaan yang perlu mendapat penjelasan lebih lanjut demi terciptanya keterbukaan informasi kepada masyarakat.

 

Pemberitaan ini disusun berdasarkan prinsip keberimbangan dengan memuat keterangan dari pihak PT BKS serta hasil penelusuran tim investigasi. Satukomando.com, tidak menyimpulkan adanya pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak mana pun sebelum adanya keputusan atau penetapan resmi dari lembaga yang berwenang.

 

Satukomando.com, membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada PT BKS apabila terdapat klarifikasi, data pendukung, maupun dokumen yang dapat menjelaskan status HGB yang diklaim telah dimiliki perusahaan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.(BN007)

Status HGB PT. BKS dipertanyakan, Humas PT. BKS Tegaskan Domkumennya Ada

Tinggalkan Balasan

Kembali ke Atas