Merangin Satukomando-com ,Seorang wartawan dan warga Kabupaten Merangin bernama Yahya bin M. Nur resmi melaporkan dirinya mendapatkan teror dan ancaman serius ke Polres Merangin. Surat tanda penerimaan pengaduan tercatat pada hari Senin, 8 Juni 2026 pukul 15.00 WIB, dan diterima langsung oleh petugas kepolisian.
Kejadian bermula pada hari Jumat, 5 Juni 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, ketika Yahya menerima telepon dari seseorang yang hanya diketahui berinisial AD. Dalam percakapan tersebut, orang itu mengucapkan kalimat bernada keras, mengintimidasi, dan melontarkan ancaman yang sangat mengerikan, antara lain:
“Kalo kau dak mau datang aku yang jemput kau kerumah, aku tau rumah kau dimano. Anjing kau pilat kau, rumah kau ku bakar, anak bini kau ku cincang gek!”
Ucapan tersebut secara tegas mengandung ancaman akan mencederai bahkan membunuh, membakar tempat tinggal, serta menyakiti istri dan anak pelapor. Mendapatkan tekanan dan kata-kata mengancam seperti itu, Yahya merasa keselamatan dirinya beserta anggota keluarga terganggu, sehingga memutuskan melaporkan peristiwa ini secara resmi ke pihak kepolisian.
Pihak Polres Merangin melalui Baur Unit IV Bidang Umum telah menerima laporan tersebut dan mencatat seluruh kronologi beserta isi ancaman yang disampaikan. Pelapor berharap aparat segera melakukan penyelidikan, mengungkap identitas serta keberadaan orang berinisial AD tersebut, dan memproses perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku, agar rasa aman dan haknya sebagai warga negara dapat terjamin.(DA)

