Satukomando.com – Seorang tahanan Lapas diLampung dinyatakan kabur dan di ketahui menuju Kota Jambi dengan menumpang sebuah Bus. Senin, (20/05/2024)
Tahanan bernama lengkap *A. Ergi Afriansyah bin Mawas Fendi* adalah tahanan *Lapas Anak-Anak Peswaran Lampung* yang masuk LPKA sejak 08 Mei 2024 lalu ini diketahui sedang menjalani masa tahanan kasus terpidana pembunuhan terhadap seorang aparat kepolisian bernama Briptu Singgih dalam pasal dakwaan *340 KUHP* dengan ancaman kurungan *9 tahun 6 bulan penjara*.
Menurut info yang diterima awak media Satukomando.com dari rekan media di Lampung, remaja 17 tahun kelahiran Lampung Tengah pada 17 april 2007 silam, tepatnya di Dusun I Sumber Rejo RT/RW 003/001 Kampung Sumber Rejo Kecamatan. Kota Gajah Kab. Lampung Tengah ini kabur dari tahanan pada hari senin 20/05/2024 dan dengan menumpang sebuah Bus menuju Jambi.

Diharapkan kepada seluruh masyarakat Kota Jambi agar berhati-hati dan waspada, karena anak ini sangat ahli dalam tipu tipu dengan trik muka memelas. Jika bertemu, mohon di amankan dan diharapkan untuk bisa menghubungi :
1. Rakhmad : 0813-7919-2229,
2. Dian : 0821-8616-4086,
3. Rizak : 0822-6117-7994.
4. Redaksi Satukomando.com :
– 0852 6848 2333
– 0823 7289 6664
Dan bagi yang menemukan akan diberi imbalan sebesar Rp. 3.000.000 dari Polda Lampung. (ByB)

