JAMBI ā SATUKOMANDO.COM Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan di Jambi yang melibatkan oknum anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menuai sorotan luas. Peristiwa ini dinilai bukan sekadar tindak pidana berat, tetapi juga pukulan serius terhadap kepercayaan publik kepada institusi penegak hukum.
Siapa: Korban adalah seorang anak perempuan, sementara terlapor merupakan oknum anggota Polri.
Apa: Dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.
Di mana: Terjadi di wilayah Jambi.
Kapan: Kasus ini kini sedang diproses, dan para terduga pelaku telah menjalani sidang etik di internal Polri.
perhatian karena pelaku diduga menyalahgunakan kewenangan dan relasi kuasa sebagai aparat negara.
Bagaimana: Sidang etik telah menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada para terduga pelaku, namun keputusan tersebut dilaporkan diajukan banding.
Fakta lain yang mengundang keprihatinan, korban diketahui tengah mengikuti bimbingan belajar karena memiliki cita-cita menjadi Polisi Wanita (Polwan). Namun, akibat dugaan peristiwa kekerasan seksual tersebut, korban mengalami trauma berat hingga harus mengubur mimpinya untuk berkarier di institusi yang justru menaungi para terduga pelaku.
Praktisi hukum di Kota Jambi, Adv. Arnold Yoseph Pardede, S.H., menilai kasus ini harus ditempatkan sebagai kejahatan luar biasa karena dampaknya tidak hanya melukai korban, tetapi juga merusak wibawa institusi. Menurutnya, meski banding merupakan hak prosedural, proses tersebut tidak boleh mengaburkan penderitaan korban dan substansi kejahatan yang terjadi.
āPemecatan melalui sidang etik patut diapresiasi, tetapi tidak boleh berhenti di sana. Proses hukum pidana harus berjalan tegas dan transparan, karena pelaku adalah aparat yang seharusnya melindungi masyarakat,ā ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Polri sebagai institusi tidak bisa semata-mata berlindung di balik istilah āoknumā. Negara dinilai memiliki tanggung jawab untuk memastikan pemulihan psikologis korban, pendampingan hukum berkelanjutan, serta jaminan akses pendidikan agar masa depan korban tidak hancur akibat peristiwa ini.
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum dan perlindungan terhadap anak, sekaligus cermin bagi institusi penegak hukum agar penyalahgunaan kewenangan tidak lagi terjadi di masa mendatang.

