Sarolangun – Satukomando.com. Retribusi penginapan Mess Sarolangun Jambi yang berlokasi di Jalan Depati Parbo Nomor 3, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, dilaporkan telah melampaui target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi penginapan tahun 2026.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, hingga Mei 2026 realisasi retribusi penginapan telah mencapai sekitar 110 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp50.000.000.
Capaian tersebut dinilai sebagai prestasi yang patut diapresiasi karena menunjukkan tingginya tingkat penerimaan dari sektor penginapan Mess Sarolangun Jambi. Namun, di sisi lain, kondisi ini juga memunculkan pertanyaan dari masyarakat terkait dasar perhitungan target PAD yang telah ditetapkan.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mempertanyakan apakah target retribusi sebesar Rp50 juta tersebut telah disusun berdasarkan potensi riil yang ada.
“Kalau baru bulan Mei sudah mencapai lebih dari 100 persen, apakah target yang ditetapkan memang terlalu rendah atau ada pertimbangan lain dalam penyusunannya,” ujarnya.
Menurutnya, pertanyaan tersebut perlu dijawab oleh pihak yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan pemungutan retribusi penginapan Mess Sarolangun, dalam hal ini Bagian Umum Setda Kabupaten Sarolangun.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bagian Umum Setda Kabupaten Sarolangun belum memberikan keterangan resmi terkait dasar penetapan target PAD sektor retribusi penginapan tahun 2026 maupun langkah yang akan dilakukan setelah target tersebut terlampaui sebelum pertengahan tahun.
Redaksi menegaskan bahwa informasi mengenai realisasi retribusi perlu didukung dengan data resmi pemerintah daerah, serta membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.(BN007)

